Pengaruh Program Pengungkapan Sukarela dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus WPOP Provinsi DKI Jakarta)
Kata Kunci:
Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak Hapus Program Pengungkapan Sukarela, Kepatuhan Wajib PajakAbstrak
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh dari penetapan program pengungkapan sukarela dan sanksi pajak akan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, serta untuk mengetahui kemungkinan kurangnya penerapan sosialisasi dan juga penerapan mengenai program pengungkapan sukarela dan juga sanksi pajak. Objek penelitian yang saya gunakan dalam penelitian ini adalah WPOP yang terdaftar di wilayah KPP di DKI Jakarta, dengan populasi WPOP yang terdaftar sampai dengan tahun 2022, dengan sampel sebanyak 384 orang. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang di kuantitatifkan dengan menggunakan teknik analisis regresi linier berganda. Berdasarkan metode Probability Sampling menggunakan kuesioner dengan skala likert 1 sampai 5. Data yang dikumpulkan menggunakan metode penyebaran kuesioner menggunakan analisis regresi linier berganda dengan Excel dan SPSS versi 26. Dengan hasil penelitian menggunakan uji t memperoleh hasil bahwa program pengungkapan sukarela memiliki pengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap kepatuhan WPOP dengan nilai t hitung 9,947 > 1,966 t tabel dengan Sig. 0,000 < 0,05, begitupula sanksi pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap kepatuhan WPOP dengan nilai t hitung 11,160 > 1,966 t tabel dengan Sig. 0,000 < 0,05. Dan dengan menggunakan uji f memperoleh hasil bahwa program pengungkapan sukarela dan sanksi pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan secara simultan terhadap kepatuhan WPOP dengan F hitung 273,278 > 3,019 F tabel, dan Sig. 0,000 < 0,05. koefisien determinasi menunjukkan bahwa variabel dalam penelitian ini mempengaruhi sebesar 58,9%.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal APPATASI (Aktuaria, Perbankan, Perpajakan, Teknisi Akuntansi dan Sistem Informasi)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.